Indonesian Cat Association (ICA) membuka pendaftaran anggota baru sepanjang tahun. Proses pendaftaran dimulai dengan mengisi formulir registrasi secara online melalui aplikasi resmi ICA.
Calon anggota diwajibkan melengkapi data identitas pribadi, alamat domisili, serta melampirkan foto KTP yang masih berlaku. Setelah formulir terkirim, berkas pendaftaran akan diteruskan ke Pengurus Cabang sesuai domisili untuk tahap verifikasi awal.
Tahapan Registrasi
1. Pengisian Formulir Online
Kunjungi aplikasi mobile ICA atau website resmi ica.or.id. Isi seluruh kolom yang tersedia dengan data yang akurat dan terkini. Pastikan alamat email dan nomor WhatsApp aktif karena akan digunakan untuk komunikasi lebih lanjut.
2. Verifikasi oleh Pengurus Cabang
Pengurus Cabang memiliki waktu 7 hari kerja untuk melakukan pengecekan dan memberikan persetujuan. Pada tahap ini, Pengurus Cabang akan memverifikasi kesesuaian data domisili dan kelengkapan dokumen pendukung.
3. Validasi oleh Pengurus Pusat (PP)
Apabila data dinyatakan valid oleh cabang, berkas akan diteruskan ke Pengurus Pusat (PP) ICA untuk tahap validasi akhir. PP akan memeriksa keseluruhan data dan memastikan tidak ada duplikasi keanggotaan.
4. Penerbitan E-Member Card
Setelah seluruh proses selesai, anggota baru akan menerima E-Member Card digital yang dapat diakses melalui aplikasi. Kartu digital ini memiliki QR Code unik yang dapat diverifikasi secara real-time.
Biaya Pendaftaran
Biaya pendaftaran sebesar **Rp175.000** berlaku untuk keanggotaan tahunan. Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer bank (BNI Virtual Account) yang terintegrasi langsung dengan sistem ICA.
Persyaratan Dokumen
Foto KTP / Kartu Identitas yang masih berlaku
Pas foto terbaru (ukuran 3x4)
Alamat email aktif
Nomor WhatsApp aktif
Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi Sekretariat ICA melalui email di info@ica.or.id atau melalui fitur bantuan di aplikasi mobile.



